Telefon

0853-6513-9291

Email

pskmsentajo@gmail.com

Profil Puskesmas Sentajo

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan Puskesmas Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, mempunyai luas wilayah 82 km2 dengan 2 unit puskesmas pembantu (Pustu), 1 unit pos kesehatan desa (poskesdes) dan 4 Bidan Desa. Terdiri dari 5 desa binaan yaitu Desa Geringging Baru, Desa Desa Geringging Jaya, Desa Marsawa Desa Langsat Hulu Dan Desa Muara Langsat. UPTD Kesehatan Sentajo merupakan UPTD Kesehatan yang dibangun pada tahun 1980, status rawat jalan sejak tahun 1980 , + 20 KM dari ibukota Kabupaten Kuantan Singingi (Teluk Kuantan), dan + 250 KM dari ibukota Provinsi Riau (Pekanbaru).

Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Sebelah Utara

:

Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Sukaraja Di Kecamatan Logas Tanah Darat ( Desa Sukaraja )

Sebelah Timur

:

Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Pangean Di Kecamatan Pangean ( Desa Pasar Baru )

Sebelah Barat

:

Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Sungai Keranji Di Kecamatan Singingi ( Desa Petai dan Koto Baru )

Sebelah Selatan

:

Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Sentajo Raya Di Kecamatan Sentajo Raya ( Desa Koto Sentajo )

 

UPTD Puskesmas Sentajo secara administratif mempunyai wilayah kerja terdiri dari 5 (Lima) Desa, yaitu :

  1. Desa Geringging Baru
  2. Desa Geringging Jaya
  3. Desa Marsawa
  4. Desa Langsat Hulu
  5. Desa Muara Langsat

 

Jarak tempuh dari Puskesmas ke desa terdekat dan terjauh            : 2 km  - 18 km

Jarak Puskesmas ke Kabupaten/Kota                                             : 20 km

Dari jumlah desa tersebut seluruhnya masuk kategori desa swadaya yang terbagi menjadi 20 Dusun, 40 RW dan 80 RT dengan jarak desa terjauh 20 Km dari pusat kecamatan yang berjarak tempuh 30 menit menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.

UPTD Puskemas Sentajo merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi yang bertangung jawab terhadap penyelenggaraan upaya kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Sentajo di Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi terletak di wilayah Timur/Barat/Selatan/Utara Kabupaten/Kota Teluk Kuantan dengan jarak ± 20 km dari pusat kota Teluk Kuantan dengan waktu tempuh sekitar 30 menit.

Berdasarkan karakteristik wilayah, Puskesmas Sentajo merupakan Puskesmas kawasan pedesaan, sedangkan berdasarkan kemampuan penyelenggaraan termasuk dalam kategori Puskesmas Rawat Jalan.

UPTD Puskesmas Sentajo sesuai dengan Permenkes RI Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat mempunyai fungsi :

  1. Penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
  2. Penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.

UPTD Puskesmas Sentajo berlokasi  di  Jl. Soekarno Hatta No. 33 Desa Geringging baru, Kec. Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi, Kode Pos 29657, dengan wilayah kerja sebanyak 5 desa di wilayah kecamatan Sentajo Raya. UPT Puskesmas Sentajo didukung jejaring dibawahnya sebanyak 2 Pustu, 1 Poskesdes, dan 12 Posyandu Balita, 6 Posbindu serta 7 Posyandu Lansia. UPTD Puskesmas Sentajo didukung jejaring dibawahnya sebanyak 2 Puskemas pembantu (Pustu), 1 Poskesdes dan 12 Posyandu Balita serta 7Posyandu Lansia dan 6 PTM (Posbindu) ditambah 4 jaringan praktek dokter umum, 2 Klinik Swasta, 1 Praktek Dokter Gigi dan 11 Bidan Praktek Swasta (BPS)

Posisi tersebut merupakan suatu kemudahan bagi Puskesmas Sentajo dalam hal melakukan upaya pelayanan rujukan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang lebih tinggi.  Puskesmas Sentajo yang berada di jalur jalan Kabupaten lokasi yang strategis memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.

Wilayah kerja Puskesmas merupakan kawasan perdesaan dengan jumlah penduduk yang padat. Hal tersebut karena banyak pembangunan perumahan yang hingga saat ini masih terus berkembang terutama di wilayah Desa Marsawa

Selain padatnya pemukiman di wilayah kerja Puskesmas Sentajo, terdapat juga beberapa industri rumah tangga di Kecamatan Sentajo Raya